Panduan Cara Lapor Pajak Saham Amerika dan Saham Indonesia di SPT Tahunan

pajak-obligasi

Setiap penghasilan yang diperoleh Investor dari transaksi Saham Indonesia dan luar negeri, baik berupa capital gain dan dividen, dikenakan pajak berdasarkan kategori Pajak Penghasilan (PPh). 

Berikut panduan cara lapor pajak saham Amerika dan saham Indonesia di SPT Tahunan.

Cara Lapor Pajak untuk Aset Saham Amerika dalam SPT Tahunan

Meskipun transaksi jual beli saham AS di Ajaib tidak dikenakan pajak secara langsung. Namun, aset saham AS yang masih dimiliki pada akhir tahun (31 Desember) wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan sebagai bagian dari harta wajib pajak.

Laporan posisi aset saham AS yang masih dimiliki pada akhir tahun dapat dimasukkan ke dalam Formulir SPT Tahunan Orang Pribadi Lampiran IV, bagian A (Harta Pada Akhir Tahun).

lapor pajak saham AS Ajaib

Pajak Capital Gain dan Dividen

Pajak penghasilan atas Capital Gain (keuntungan dari selisih harga jual dan beli saham) dan Dividen dihitung berdasarkan total penghasilan Anda selama satu tahun. Berikut ilustrasinya.

  1. Dividen
    • Dividen dari saham AS dikenakan pajak sebesar 15%.
    • Pendapatan dividen harus dicantumkan dalam SPT Tahunan.

Contoh Perhitungan Dividen: Emiten XYZ membagikan dividen sebesar $2 per lembar saham. Jika Anda memiliki 2 lembar saham sebelum cum date, maka perhitungan dividen adalah:

  • Total Dividen: $2 × 2 = $4
  • Pajak (15%): $4 × 15% = $0,6
  • Dividen Bersih: $4 – $0,6 = $3,4
  1. Capital Gain
    • Capital Gain dari jual beli saham AS penghasilan yang dikenai pajak di Indonesia dan harus dilaporkan dalam SPT Tahunan dengan menggabungkan seluruh pendapatan dalam satu periode.

Contoh Perhitungan Capital Gain: Anda membeli saham XYZ dan mendapatkan Capital Gain: $5. 

Maka dalam pelaporan pajak saham AS di SPT Tahunan Anda dapat memasukkan: 

Dividen ($3,4) + Capital Gain ($5) = $8,4

Sebagai bagian dari pendapatan luar negeri Anda, dimasukkan pada Kolom SPT Tahunan 1770 Halaman Induk, kolom A, nomor 4.

lapor pajak dividen saham AS ajaib

Perpajakan Transaksi Saham di Indonesia

Transaksi penjualan saham di Bursa Efek Indonesia dikenakan PPh Final sebesar 0,1% sesuai dengan PP No. 14 Tahun 1997. Pajak ini otomatis dipotong saat transaksi, sehingga tidak ada biaya tambahan lain yang perlu dibayarkan.

Pelaporan Aset Saham dalam SPT Tahunan

Aset saham yang masih dimiliki hingga 31 Desember wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan sebagai bagian dari Harta Wajib Pajak. Pelaporan dilakukan di Formulir SPT Tahunan Orang Pribadi Lampiran IV, bagian A (Harta Pada Akhir Tahun).

lapor pajak saham AS Ajaib

Perpajakan atas Dividen di Indonesia

Dividen yang diperoleh dari dalam negeri tidak dikenakan pajak penghasilan jika diinvestasikan kembali minimal 3 tahun, sesuai dengan UU HPP (UU 7/2021). Namun, penerimaan dividen tetap harus dilaporkan dalam SPT Tahunan di bagian B nomor 6, tanpa dikenakan pajak tambahan.

cara lapor pajak saham Indonesia di SPT

Laporan Pajak untuk transaksi saham Indonesia di Ajaib dapat diunduh melalui aplikasi. Caranya:

  1. Buka aplikasi Ajaib, pilih Menu.
  2. Pada bagian Dukungan, pilih “Laporan Pajak
  3. Pilih Tahun Pajak, masukkan PIN Ajaib. Maka Laporan Pajak akan otomatis terunduh. 

Dengan memahami ketentuan ini, investor dapat memenuhi kewajiban pajak dengan benar serta mengoptimalkan strategi investasi sesuai aturan yang berlaku.

The post Panduan Cara Lapor Pajak Saham Amerika dan Saham Indonesia di SPT Tahunan first appeared on Ajaib.



source https://ajaib.co.id/panduan-lapor-pajak-saham-amerika-dan-indonesia-spt/

Comments

Popular posts from this blog

Bedah Saham IPO MINE: Profil Emiten, Laporan Keuangan, Prospek Bisnis

Bedah e-IPO: Saham DKHH Emiten Rumah Sakit, Beli Sekarang Hingga 8 Mei 2025

Bedah Saham PTRO, Bagaimana Prospeknya di 2025?