Mengenal Apa Itu Liquidity Provider Saham yang Diluncurkan BEI

liquidity-provider-saham

Highlight 

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan aturan Liquidity Provider Saham pada 8 Mei 2025 untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar.
  • Liquidity provider berfungsi memberikan kuotasi beli dan jual secara aktif guna mempersempit bid-ask spread dan menciptakan harga saham yang lebih wajar serta stabil.
  • Hanya saham-saham tertentu yang memenuhi kriteria dapat didukung oleh liquidity provider, dan Anggota Bursa yang ingin berperan harus memenuhi syarat tertentu.

Liquidity Provider Saham Resmi Diluncurkan BEI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi meluncurkan Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q mengenai aktivitas liquidity provider saham. Kedua peraturan ini mulai berlaku efektif pada 8 Mei 2025, menandai komitmen BEI untuk mendorong inovasi. Tujuannya adalah meningkatkan likuiditas serta menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih teratur, efisien, dan menarik bagi investor lokal maupun global.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, aturan ini merupakan hasil kolaborasi dan diskusi panjang berbagai pihak. Ia menegaskan, kehadiran liquidity provider saham sangat krusial dalam memperdalam pasar dan meningkatkan kualitas transaksi, terutama untuk saham-saham dengan volume perdagangan rendah. Peran ini dinilai mampu membantu pembentukan harga yang lebih wajar dan menekan selisih antara harga beli dan jual (bid-ask spread).

Memahami Kerja Peraturan Liquidity Provider Saham

Secara umum, Peraturan Bursa Nomor II-Q mengatur komprehensif mekanisme dan pelaksanaan kegiatan liquidity provider saham di BEI. Salah satu poin penting adalah adanya kriteria khusus untuk saham yang dapat dikuotasi oleh liquidity provider.

Penentuan kriteria mempertimbangkan berbagai parameter, seperti volume dan frekuensi transaksi harian, kapitalisasi pasar, spread harga, rasio free float, serta fundamental saham. Ketentuan lebih detail termuat dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-000003/BEI/04-2025.

Penting dicatat, skema liquidity provider saham tidak berlaku untuk seluruh saham yang tercatat di BEI. Bursa akan menerbitkan daftar saham pilihan setiap enam bulan sekali melalui Daftar Efek Liquidity Provider. Daftar ini memuat saham-saham dengan kriteria tertentu yang layak mendapatkan dukungan likuiditas. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi transaksi serta memperkuat likuiditas perdagangan pada saham-saham bervolume rendah.

Sementara itu, Peraturan Bursa Nomor III-Q mengatur prosedur dan persyaratan bagi anggota bursa yang ingin mendaftar sebagai liquidity provider. Beberapa persyaratan utama meliputi: tidak sedang terkena suspensi, memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal Rp100 miliar, memiliki SOP internal, dan sistem pendukung untuk menyampaikan kuotasi secara elektronik.

BEI secara resmi membuka proses permohonan lisensi mulai 8 Mei 2025. Informasi lengkap mengenai Peraturan Nomor II-Q dan III-Q bisa diakses langsung melalui situs resmi BEI di www.idx.co.id.

Peran Penting Liquidity Provider Saham

Peran liquidity provider saham sangat penting dalam menjaga kelancaran dan efisiensi perdagangan di pasar modal. Mereka berfungsi sebagai pihak yang secara aktif memberikan kuotasi beli dan jual terhadap saham-saham tertentu. Dengan demikian, mereka memastikan ketersediaan likuiditas bagi investor yang ingin bertransaksi.

Kehadiran liquidity provider dapat menekan selisih antara harga beli dan harga jual, sehingga investor tidak perlu khawatir kesulitan menjual atau membeli saham, terutama pada saham dengan tingkat likuiditas rendah.

Selain itu, liquidity provider saham turut berperan menciptakan harga saham yang lebih wajar dan stabil. Dengan aktivitas kuotasi yang konsisten setiap hari bursa, mereka membantu menjaga volatilitas harga tetap terkendali dan mendukung proses price discovery yang lebih efisien.

Peran ini menjadi semakin penting dalam membangun kepercayaan investor, memperdalam pasar, dan mendukung pengembangan saham berkapitalisasi kecil agar lebih menarik untuk diperdagangkan.

Contoh Kasus Penerapan Liquidity Provider Saham

Mari kita ambil contoh saham PT XYZ Tbk yang memiliki tingkat likuiditas rendah. Artinya, saham ini jarang ditransaksikan, sehingga investor sering kesulitan menemukan pembeli atau penjual. Selisih harga beli dan jual (bid-ask spread) juga cukup lebar, misalnya:

  • Harga beli (bid): Rp1.000
  • Harga jual (ask): Rp1.150
  • Spread: Rp150

Kondisi ini membuat investor ragu untuk masuk karena risiko dan biaya transaksinya tinggi.

Peran Liquidity Provider:

Setelah saham PT XYZ Tbk masuk dalam daftar Efek Liquidity Provider, salah satu anggota bursa yang ditunjuk—misalnya PT ABC Sekuritas—akan mulai menempatkan kuotasi beli dan jual secara aktif di sistem perdagangan BEI. PT ABC Sekuritas dapat menetapkan kuotasi sebagai berikut:

  • Menawarkan beli (bid) di harga Rp1.080
  • Menawarkan jual (ask) di harga Rp1.100
  • Spread turun menjadi hanya Rp20

Dengan spread yang lebih sempit dan kuotasi yang aktif, saham PT XYZ menjadi lebih menarik bagi investor. Kini, investor bisa menjual saham dengan harga mendekati harga pasar wajar, dan pembeli pun merasa lebih yakin karena ada likuiditas yang tersedia setiap saat.

Dengan demikian, liquidity provider saham membantu memastikan ketersediaan likuiditas, menurunkan spread harga, dan meningkatkan kepercayaan investor untuk bertransaksi pada saham yang sebelumnya kurang diminati.

Mulai Nabung Reksa Dana di Ajaib!

Sebagai aplikasi investasi pilihan #1 di Indonesia, #SemuaBisa nabung reksa dana, saham, hingga obligasi. Ajaib juga menyediakan Ajaib Alpha, di mana Anda dapat jual beli saham Amerika, aset kripto, dan trading perpetual futures. Unduh aplikasi Ajaib dan Ajaib Alpha sekarang!

The post Mengenal Apa Itu Liquidity Provider Saham yang Diluncurkan BEI first appeared on Ajaib.



source https://ajaib.co.id/liquidity-provider-saham-diluncurkan-bei/

Comments

Popular posts from this blog

Bedah Saham IPO MINE: Profil Emiten, Laporan Keuangan, Prospek Bisnis

Bedah e-IPO: Saham DKHH Emiten Rumah Sakit, Beli Sekarang Hingga 8 Mei 2025

Cara Membeli Saham e-IPO di Ajaib, Mudah dan Pasti Dapat Hadiah Buying Power!