8 Saham Keluar dari Pemantauan Khusus Diumumkan BEI Besok, Apa Saja?

penghapusan kode domisili investor BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan pencabutan status Pemantauan Khusus untuk delapan saham emiten. Keputusan ini mulai berlaku efektif pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dengan dicabutnya status ini, kedelapan saham tersebut kembali tercatat di papan pencatatan reguler.

Pencabutan status ini menjadi kabar baik bagi para emiten yang sebelumnya berada dalam pengawasan ketat BEI. Beberapa kriteria yang membuat saham masuk dalam daftar Pemantauan Khusus antara lain adalah harga saham yang rendah (di bawah Rp51), likuiditas yang sangat rendah, masalah pada laporan keuangan, hingga ekuitas yang negatif.

Berikut adalah delapan emiten yang sahamnya telah dicabut dari Pemantauan Khusus:

  • PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS)
  • PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP)
  • PT Harapan Duta Pertiwi Tbk. (HOPE)
  • PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA)
  • PT Ginting Jaya Energi Tbk. (WOWS)
  • PT Duta Pertiwi Tbk. (DUTI)
  • PT GTS Internasional Tbk. (GTSI)
  • PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA)

Dengan perubahan ini, diharapkan pergerakan saham kedelapan emiten tersebut akan kembali normal dan menarik perhatian investor di pasar modal.

Sumber: BEI Umumkan 8 Saham Keluar dari Pemantauan Khusus, Besok!, dengan perubahan seperlunya.

The post 8 Saham Keluar dari Pemantauan Khusus Diumumkan BEI Besok, Apa Saja? first appeared on Ajaib.



source https://ajaib.co.id/8-saham-keluar-pemantauan-khusus-bei/

Comments

Popular posts from this blog

Bedah Saham IPO MINE: Profil Emiten, Laporan Keuangan, Prospek Bisnis

Bedah e-IPO: Saham DKHH Emiten Rumah Sakit, Beli Sekarang Hingga 8 Mei 2025

Cara Membeli Saham e-IPO di Ajaib, Mudah dan Pasti Dapat Hadiah Buying Power!